LPKKI.id | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal genap dua tahun dinakhodai Menteri ESDM, Arifin Tasrif, pada bulan Oktober ini.
Seiring masa kepemimpinannya sebagai menteri, kinerja Kementerian ESDM di sektor energi baru dan terbarukan (EBT) mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan pelaku usaha.
Baca Juga:
Irjen Pol Sumadi Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Turnamen Golf Gatrik IKAPELEB KESDM 2024
Ketua Asosiasi PLTMH, Riza Husni, menilai, kinerja Kementerian ESDM di masa kepemimpinan Arifin sangat baik.
Hal ini dibuktikan dengan terbitnya sejumlah kebijakan-kebijakan yang dinilai berpihak kepada pemanfaatan EBT.
Mulai dari Peraturan Menteri ESDM No. 20 Tahun 2020 mengenai aturan jaringan (grid code), penambahan porsi pembangkit EBT sebesar 51,6% dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PLN hingga Peraturan Menteri (Permen) ESDM mengenai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Pemenang Turnamen Golf Piala Bergilir Gatrik 2024 IKAPELEB KESDM
“Kalau saya pikir milestone yang ditunjukkan oleh Kementerian ESDM sudah merupakan 1 pesan kepada siapapun di PLN, pembuat kebijakan, dan juga di Kementerian BUMN selaku yang menentukan KPI daripada PLN bahwa EBT itu merupakan policy daripada negara,” kata Riza kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Pandangan serupa juga disampaikan Ketua Dewan Pakar Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Arya Rezavidi.
Menurutnya, perubahan skema tarif ekspor-impor listrik net-metering dari semula 0,65:1 menjadi 1:1 yang diatur dalam Permen PLTS Atap sangat positif bagi konsumen pengguna PLTS atap.