LPKKI.WahanaNews.co | Pemerintah masih terus menggodok aturan mengenai pemberian insentif bagi pembelian mobil atau motor listrik di Indonesia.
Baru-baru ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, pemerintah berencana memberikan insentif juga terhadap pembelian bus listrik.
Baca Juga:
Menhub Usul WFH Pada Selasa-Rabu Pekan Depan
Menanggapi hal tersebut, Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, seharusnya pemerintah memprioritaskan aturan insentif bagi pembelian bus listrik.
Sebab, bus listrik merupakan kendaraan publik, yang mana bisa mengangkut banyak orang di dalamnya, agar bisa mengantisipasi kemacetan di kemudian hari.
"Pemerintah sepertinya mengalami kebingungan, karena harusnya yang didorong untuk konversi itu transportasi publik, sementara penjualan kendaraan bermotornya dibatasi," kata Bhima seperti yang dimuat VOI, Kamis (29/12/2022).
Baca Juga:
Jelang Lebaran Jakarta Macet Siang-Malam, Polisi Ungkap Penyebab
"Kalau bus listrik didorong, sementara kendaraan listrik disubsidi alhasil jalanan makin macet. Yang optimal adalah mendorong transisi ke sarana transportasi publik," sambungnya.
Selain itu, kata Bhima, jika pemerintah memprioritaskan pemberian subsidi terhadap pembelian bus listrik, nantinya masyarakat kalangan menengah atas pun akan membatasi pembelian kendaraan listrik.
Sehingga kekhawatiran akan terjadinya kemacetan seperti di kota-kota besar bisa diantisipasi.