“Jika tidak dinaikan, maka sudah hampir 5 tahun lamanya negara “mensubsidi” para pengusaha dan orang mampu ditengah tekanan terhadap keuangan APBN yang semakin kuat”, kata Mamit Setiawan kepada media, Rabu (11/5/2022).
Dengan demikian golongan yang disubsidi tidak mengalami kenaikan tarifnya. Pemerintah pun masih “hadir”, apalagi pelanggan subsidi jumlahnya adalah 46% dari total pelanggan PLN.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Jadi, penerima tarif subsidi tidak perlu khawatir dengan adanya kenaikan tarif adjusment ini.
“Pemerintah harus mengambil sikap jelas dengan menaikan tarif adjudment. Dampaknya tidak akan terlalu terasa bagi golongan masyarakat mampu”, ujar Mamit
Berdasarkan data , saat ini tarif listrik di Indonesia masih lebih murah jika dibandingkan negara tetangga di Asia Tenggara. Untuk rumah tangga tarif di Indonesia adalah Rp 1445/kwh, Vietam Rp 1532/kwh, Philipina Rp 2421/kwh, Thailand Rp 1597/kwh. Dikutip ruangenergi. [Tio]