Berbagai provider telekomunikasi, telematika dan penerangan jalan juga membentangkan kabel serta membutuhkan tiang dalam pengoperasiannya.
"Masyarakat yang mengambil listrik ilegal langsung dari tiang juga sangat berbahaya karena kabelnya tidak standar dan sangat berpotensi menimbulkan arus bocor. Kabel ilegal yang bocor tadi bisa saja nempel di tiang sehingga tiangnya bertegangan listrik dan kalo banjir itu air di sekitarnya bisa ada aliran listriknya, sangat berbahaya," tegas Doddy.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Secara rutin PLN telah melakukan inspeksi terhadap tiang dan kabel yang menjadi wewenang PLN untuk memastikan penyaluran energi listrik ke masyarakat dalam kondisi normal dan aman.
Masyarakat bisa melaporkan ke PLN apabila menjumpai tiang dan kabel listrik yang membahayakan. [Tio]