Selain itu, sejak jauh hari, pemerintah pun sudah mengobral insentif bagi pengembangan mobil listrik di Indonesia.
Sebagai contoh, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan insentif pajak pada kendaraan listrik yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 74/2021.
Baca Juga:
Uni Eropa Berlakukan Tarif Tinggi Mobil Listrik Buatan China
Beleid tersebut mengatur kendaraan listrik dikenakan PPnBM sebesar 15 persen dengan dasar pengenaan pajak (DPP) 0 persen dari harga jual mulai 16 Oktober 2021.
Sementara itu, tarif PPnBM sebesar 15 persen atas DPP PPnBM sebesar 40 persen dikenakan atas kendaraan bermotor full hybrid dengan kapasitas sampai dengan 3.000 cc dengan konsumsi bahan bakar minyak lebih dari 23 kilometer per liter atau tingkat emisi CO2 kurang dari 100 gram per kilometer.
Kemudian, tarif 15 persen atas DPP PPnBM kendaraan full hybrid 46,66 persen dari harga jual berlaku atas kendaraan full hybrid dengan kapasitas silinder hingga 3.000 cc dengan konsumsi bahan bakar minyak lebih dari kilometer per liter hingga 23 kilometer per liter atau memiliki tingkat emisi CO2 mulai dari 100 gram per kilometer hingga 125 gram per kilometer.
Baca Juga:
Neta Luncurkan Model Ketiga Mobil Listrik di Indonesia, Dukung Pengurangan Emisi Karbon
Untuk kendaraan berteknologi plug-in hybrid electric vehicles,PPnBM dikenakan 15 persen dengan DPP sebesar 33,33 persen. Tarif itu berlaku atas kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi plug-in hybrid electric vehicles dengan konsumsi bahan bakar lebih dari 28 kilometer per liter atau tingkat emisi CO2 hingga 100 gram per kilometer.
Bebin mengatakan, selain insentif berupa keringanan PPnBM, pemerintah juga harus memberikan insentif kepada sektor perbankan agar bisa lebih all out memberikan kredit untuk kendaraan listrik.
"Penghapusan pajak untuk kendaraan listrik berjenjang untuk kendaraan hybrid juga. Perlu juga dukungan finansial dari perbankan seperti uang muka (down payment/DP) dan bunga yang lebih rendah dari kendaraan berbahan bakar fosil sehingga memberi semangat lebih besar bagi masyarakat untuk beralih," kata dia.