Pemerintah perlu pula menilai mekanisme pembiayaan yang sesuai untuk mempensiunkan pembangkit listrik tenaga batubara yang dimiliki oleh Produsen Listrik Swasta.
“Mekanisme pembiayaan juga perlu mendukung keterkaitan antara pembiayaan pensiun dini PLTU dengan investasi ke energi terbarukan sehingga dapat memobilisasi dukungan dana internasional," pungkasnya.
Baca Juga:
Genjot Investasi EBT, Asosiasi Produsen Listrik Swasta Minta PLN Lakukan Hal Ini
Kegiatan Deklarasi Transisi Energi Berkeadilan ini dilakukan bertepatan dengan KTT G20.
Hal ini diharapkan dapat memberikan sinyal positif bagi kepemimpinan Pemerintah Indonesia di G20 yang juga menyoroti transisi energi atau peralihan dari energi yang polutif menuju energi terbarukan sebagai salah satu isu utama.
Kepemimpinan Indonesia dalam melakukan pensiun dini PLTU untuk mengakselerasi transisi energi akan menciptakan preseden baik bagi negara G20 lainnya.
Baca Juga:
Bakal Jadi Andalan Energi Masa Depan, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan PLTS
Semangat untuk akselerasi pengakhiran pengoperasian PLTU melalui deklarasi Produsen Listrik Swasta yang didukung oleh pemerintah dan PLN akan menjadi contoh bagi India, yang akan memegang kepresidenan G20 di 2023 dan menjadi contoh bagi negara ASEAN lainnya dalam kepemimpinan Indonesia di ASEAN pada 2023. Demikian disampaikan Fabby Tumiwa. [Tio]