LPKKI.WahanaNews.co | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mulai mengoperasikan sejumlah kendaraan listrik untuk kegiatan patroli.
Polrestabes menerima hibah dari sejumlah pengusaha yang mewakili masyarakat.
Baca Juga:
Polres Binjai Jaga Kondusifitas Kamtibmas di Kota Binjai
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Arif Fazlurrahman menyebutkan, terdapat 20 unit kendaraan listrik roda dua.
”Seluruhnya merupakan kendaraan listrik roda dua berbasis baterai dengan daya 72 volt dan 20 ampere hour karya anak bangsa yang diproduksi PT Mobil Listrik Indonesia atau Molindo,” kata Kompol Arif Fazlurrahman seperti dilansir dari Antara usai menerima hibah di halaman Markas Polrestabes Surabaya.
Kompol Arif mengucapkan terima kasih atas hibah tersebut karena bisa berpatroli menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai yang jauh lebih hemat daripada kendaraan berbahan bakar minyak.
Baca Juga:
Jelang Penutupan PON, Polres Belawan-Sumut Intesifkan Patroli Malam
Selain sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, penggunaan kendaraan listrik untuk operasional patroli Satlantas Surabaya sekaligus sebagai simbol turut serta mendukung suksesnya kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi Kelompok 20 (KTT G20) di Bali.
”Salah satunya mendorong transisi energi ramah lingkungan bagi keberlanjutan ekosistem dunia,” ucap Arif Fazlurrahman.
Direktur Utama PT Molindo Setiajit menjelaskan, 20 unit kendaraan listrik itu masing-masing tipe DX-3 yang menghasilkan performa jarak tempuh sejauh 70 kilometer per pengisian listrik selama 3 jam sampai 4 jam dengan kecepatan maksimum 70 kilometer per jam.