LPKKI.WahanaNews.co | Stasiun Penyediaan Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging pertama dengan sistem kemitraan resmi diluncurkan.
Tidak hanya menjadi yang pertama di kelas Ultra Fast Charging, SPKLU kemitraan ini juga spesial karena bisa digunakan untuk mobil ataupun bus listrik.
Baca Juga:
Maraknya Penyalahgunaan Arus untuk 'Strum' Manusia, ALPERKLINAS Desak PLN Perketat Pengawasan
Jadi SPKLU ini tidak hanya bisa digunakan untuk Bus Damri saja, namun juga bisa digunakan untuk para pengguna mobil listrik dari masyarakat umum.
Dengan Ultra Fast Charging tentunya pengisian baterai kendaraan listrik jadi semakin cepat. Dalam kurun waktu 1,5 jam saja, baterai bus listrik bisa terisi penuh.
SPKLU yang terletak di Pool Damri Kemayoran Jakarta Pusat ini diresmikan oleh Direktur Teknik dan Fasilitas Perum Damri, Arifin, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan, Komisaris PT Tri Energi Berkarya (TEB), Andika Sutedjo, dan Direktur PT TEB, Tania Natasha
Baca Juga:
ALPERKLINAS Soroti Ancaman 'Power Wheeling' dalam RUU EBET Prolegnas 2025
SPKLU ini merupakan kolaborasi antara PLN, Damri, dan TEB. Ketiganya telah menandatangani perjanjian kerja sama dalam penyediaan infrastruktur SPKLU Ultra Fast Charging pada bulan Juli lalu.
Bentuk kerja sama yang dilakukan menggunakan sharing economic model, dimana PLN menyiapkan suplai listrik serta aplikasi pengisiannya, Damri sebagai penyedia lahan dan termasuk salah satu pengguna SPKLU tersebut, serta TEB sebagai penyedia Unit SPKLU dan pemeliharaannya.
General Manager PLN UID Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan menyambut baik dan gembira karena SPKLU kemitraan ini akhirnya telah resmi diluncurkan dan bisa segera digunakan para pengguna kendaraan listrik.