Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menjelaskan bahwa Inpres No.7 Tahun 2022 tersebut jadi wujud komitmen Presiden dalam menerapkan transisi energi fosil ke energi baru dan terbarukan.
“Untuk mewujudkan desain besar transisi energi, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik," jelas Moeldoko, dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Pemerintah Dorong Percepatan Implementasi Produksi Electric Vehicle yang Kompetitif
Selain itu Inpres 7/2022 bakal jadi modal besar untuk Indonesia agar jadi negara yang paling depan di dunia dalam transisi energi untuk menuju peradaban yang lebih maju.
"Di saat negara lain berlomba-lomba menyelamatkan dunia dari ancaman perubahan iklim kita jangan hanya jadi penonton. Kita harus jadi aktor utama, dan Inpres ini memberikan semangat untuk mewujudkan itu," ucapnya.
Selain itu transisi kendaraan listrik ini juga diharapkan mampu menjadi solusi subsidi BBM di APBN yang terus membengkak. Selain itu juga bisa menjadi solusi untuk menghemat devisa serta menciptakan kemandirian energi nasional.
Baca Juga:
Pemerintah Akan Gelontorkan Rp 350 Miliar untuk Subsidi Listrik Tahun 2024
Terkait penghematan devisa, penggunaan kendaraan listrik mampu hemat devisa negara hingga Rp2.000 triliun lebih karena membantu upaya menurunkan impor BBM.
"Digantikan kendaraan listrik yang lebih murah dan diproduksi dalam negeri energinya. Penghematan devisa negara bisa mencapai Rp2.000 triliun lebih," katanya.
Selain terkait devisa, transisi ke energi listrik diharapkan mampu mendorong pencapaian emisi bersih tahun 2060 di Indonesia. [Tio]