Tapi menurut Ida isu waktu pengisian bisa diminimalisir dengan pemilihan lokasi yang tepat SPKLU.
“Rencananya nanti investor diberikan kebebasan aja mau pakai dua atau tiga konektor. Nanti juga kan pemilihannya disesuaikan saja dengan tempat SPKLU. Misalnya di kantor cocok yang dua konektor karena parkirnya lama,” jelas Rida.
Baca Juga:
Seorang Pria Tewas Tersengat Listrik, Diduga Mau Mencuri Kabel PLN di Sei Rampah
Aturan lainnya yang akan diatur adalah tentang SPKLU khusus untuk kendaraan listrik roda dua.
Selama ini, motor hanya disiapkan fasilitas penggantian baterai padahal ada juga perusahaan yang mungkin berminat untuk membangun SPKLU yang juga bisa mengisi daya listrik kendaraan.
“Selama ini motor hanya ganti baterai, di SPKLU belum ada jadi itu yang sedang kita susun,” ungkap Ida. [Tio]