Untuk menjadi mitra bisnis Pertashop ini kamu perlu mengikuti syarat-syarat di bawah ini:
1. WNI yang punya izin usaha seperti CV, PT, koperasi, dan usaha lainnya.
Baca Juga:
Libur Tahun Baru Islam, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan 7,38 Juta Tabung LPG 3 Kg
2. Menyediakan kartu identitas berupa KTP.
3. Menyiapkan NPWP perusahaan.
4. Memiliki lahan sendiri untuk dibangun Pertashop dan tentu bukan lahan menyewa.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Catat Pertumbuhan Positif Sepanjang 2024
5. Rekomendasi dari kepala desa setempat yang artinya harus mendapatkan izin mendirikan SPBU dari masyarakat setempat.
6. Menyediakan modal sesuai dengan paket mitra yang dipilih.
Sementara itu ada syarat lahan yang akan dibangun Pertashop yang harus kamu teliti dan penuhi juga.