Pada dasarnya konsumen akan mendapatkan portable charger di setiap pembelian mobil listrik. Akan tetapi belum bisa dipastikan apakah fasilitas tersebut akan terus disediakan oleh produsen mobil listrik secara terus menerus atau tidak.
Yang jelas, alat tersebut memudahkan pemilik kendaraan mengisi daya kendaraan listrik mereka sehingga tak perlu repot mencari SPKLU. Pemilik kendaraan cukup mencari sumber listrik seperti biasanya lalu menggunakan alat tersebut layaknya melakukan isi ulang daya smartphone.
Baca Juga:
Mudik Nataru, PLN UP3 Jambi Hadirkan 9 SPKLU untuk Pemudik Berkendaraan Listrik
Akan tetapi pengisian daya mobil listrik tak sesederhana itu. Pemilik harus tahu kapasitas daya listrik di rumah atau di tempat yang digunakan untuk pengisian. Daya pengisian harus disesuaikan dengan kapasitas listrik rumah.
Misalnya, pengisian daya 12A jika dikonversikan ke Watt menjadi 2.640 Watt. Untuk melakukan pengisian tersebut daya listrik di rumah bisa dilakukan dengan kapasitas 3.500 Watt dan pastikan pula masih ada sisa 2.640 Watt.
Artinya, jika kapasitas listrik di rumah pemilik kendaraan tak memenuhi syarat disarankan untuk melakukan penambahan daya ke PLN.
Baca Juga:
ALPERKLINAS: Gencarnya Pembangunan SPKLU, PLN Harus Sinergi dengan Tata Ruang Kota untuk Jaga Estetika
Kelebihan lain dari portable charger adalah pirantinya bisa dibawa ke manapun Anda pergi. Akan tetapi pengisian membutuhkan waktu yang relatif lama.
Pengisian dari daya 0 ke 100 persen butuh waktu kurang lebih 14,5 jam hingga 21 jam. [Tio]