“Ini langkah konkrit pemerintah. Ini bukti bahwa negara hadir untuk menjaga daya beli dan memperoleh pelayanan listrik yang berkesinambungan,” ujar Darmawan.
Alokasi APBN ini kata Darmawan, sangat mendukung PLN dalam memastikan pelayanan kelistrikan masyarakat yang tidak terganggu.
Baca Juga:
PLN Ubah 400 Gedung Jadi Pusat Energi Bersih, ALPERKLINAS: Tonggak Baru Kelistrikan Indonesia
PLN akan menggunakan dana kompensasi ini untuk kembali diberikan ke masyarakat melalui pembangunan infrastruktur kelistrikan dalam menjamin pasokan listrik yang andal bagi masyarakat.
“Kami di PLN menjalankan peran dengan mendukung penalangan biaya listrik masyarakat terlebih dahulu. Sehingga listrik tetap bisa tersedia bagi masyarakat,” ujar Darmawan.
PLN memastikan bahwa skema penyaluran subsidi maupun kompensasi listrik ini akan terus diperbaiki. Pencocokan data dan akurasi data terus dilakukan PLN agar alokasi subsidi dan kompensasi ini bisa tepat sasaran.
Baca Juga:
Listrik Andal, PLN Sukseskan Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 Provinsi Banten
Hadirnya pemerintah juga diperkuat dengan penerapan tariff adjustment hanya untuk rumah tangga mampu di atas 3.500 VA dan pelanggan pemerintah.
Untuk pelanggan rumah tangga yang lainnya masih tetap ada keberpihakan Pemerintah.
“Sehingga anggaran APBN ke depan dapat terus dialokasikan untuk program-program yang lebih luas asas kemanfaatannya dan berkeadilan sosial,” tambah Darmawan.