Adapun konsorsium 303 judi merujuk pada Pasal 303 KUHP menyangkut perjudian.
Sementara soal temuan bunker berisi uang Rp 900 miliar di rumah Ferdy Sambo, Polri memastikan bahwa informasi tidak benar.
Baca Juga:
Terduga Teroris di Tiga Lokasi Ditangkap Densus di Jateng
“Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp 900 miliar tidaklah benar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Menurut Dedi, tim khusus memang menggeledah beberapa tempat yakni rumah Irjen Ferdy Sambo.
Penyidik telah menyia beberapa barang bukti. Namun, tidak ada bunker berisi uang Rp 900 miliar yang disita.
Baca Juga:
Mabes Polri Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Indeks Pembangunan Pemuda Harus Ditingkatkan
“Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia,” ujar Dedi.
Dedi pun mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Polri, ditegaskan Dedi, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan.