LPKKI.WahanaNews.co | Benarkah bunker ratusan miliaran bahkan hampir triliunan ada di rumah Ferdy Sambo?
Seperti diketahui, penggeledahan rumah Ferdy Sambo oleh Timsus Polri untuk melakukan penyelidikan kasus kematian Brigadir J waktu lalu.
Baca Juga:
Terduga Teroris di Tiga Lokasi Ditangkap Densus di Jateng
Rumah ini dikabarkan memiliki bunker Rp 900 miliar.
Pada penggeledahan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan terdengar kabar bahwa ada bunker Rp 900 miliar.
Kabar itu mencuat setelah muncul isu konsorsium 303 judi online yag dibekingi Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Mabes Polri Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Indeks Pembangunan Pemuda Harus Ditingkatkan
Bahkan, secara mendadak bagan konsorsium 303 beredar di media sosial dengan mencatut nama-nama pejabat polisi dan nama bandar judi onlien.
Terkait kabar konsorsium 303, Mabes Polri meberikan tanggapan. Diketahui, baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal.
Satu di antaranya kegiatan perjudian.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku belum mengetahui informasi yang beredar tersebut.
Namun, pihak kepolisian dipastikan akan menindak tegas seluruh aktivitas perjudian.
“Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) (bakal) ditindak tegas,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Di sisi lain, Dedi kembali memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menindak aktivitas perjudian di Indonesia.
“Enggak usah dikandani. Kalau itu yo sikat terus pekat,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menindak tegas para pelaku perjudian baik langsung maupun via online.
Hal itu dikatakan saat memberikan pengarahan melalui virtual kepada jajarannya di seluruh Indonesia, Kamis (18/8/2022).
“Saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak,” kata Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut tidak akan segan-segan mencopot anggotanya yang tidak becus memberantas kegiatan tersebut.
“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” ungkapnya.
Selain perjudian, tindak pidana lainnya pun menjadi perhatian Kapolri.
“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal Minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Sigit.
Sigit menyebut meminta kepada seluruh jajarannya untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.
Hal ini untuk mengembalikan tingkat kepercayaan publik untuk menjaga marwah Polri di mata masyarakat.
“Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin,” ucapnya.
Untuk informasi, kasus pembunuhan Brigadir J yang akhirnya menyeret mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo memunculkan beragam rumor, termasuk masalah konsorsium 303 atau judi.
Adapun konsorsium 303 judi merujuk pada Pasal 303 KUHP menyangkut perjudian.
Sementara soal temuan bunker berisi uang Rp 900 miliar di rumah Ferdy Sambo, Polri memastikan bahwa informasi tidak benar.
“Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp 900 miliar tidaklah benar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Menurut Dedi, tim khusus memang menggeledah beberapa tempat yakni rumah Irjen Ferdy Sambo.
Penyidik telah menyia beberapa barang bukti. Namun, tidak ada bunker berisi uang Rp 900 miliar yang disita.
“Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia,” ujar Dedi.
Dedi pun mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Polri, ditegaskan Dedi, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan.
“Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation,” tutup Dedi. [Tio]