Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku belum mengetahui informasi yang beredar tersebut.
Namun, pihak kepolisian dipastikan akan menindak tegas seluruh aktivitas perjudian.
Baca Juga:
Sebanyak 3.195 Orang Diduga Terlibat Aksi Demo Ricuh Ditangkap Polri
“Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) (bakal) ditindak tegas,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Di sisi lain, Dedi kembali memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menindak aktivitas perjudian di Indonesia.
“Enggak usah dikandani. Kalau itu yo sikat terus pekat,” katanya.
Baca Juga:
Didatangi 7 Aparat, Mertua Nurhadi Ungkap Ancaman Pidana jika “Mempersulit Penyelidikan”
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menindak tegas para pelaku perjudian baik langsung maupun via online.
Hal itu dikatakan saat memberikan pengarahan melalui virtual kepada jajarannya di seluruh Indonesia, Kamis (18/8/2022).
“Saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak,” kata Sigit.