LPKKI.id | Meski dilanda pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM, nyatanya PT PLN (Persero) mampu membukukan pendapatan sebesar Rp 212,8 triliun (unaudited) pada kuartal III-2021.
Pencapaian ini meningkat sampai 4 persen dibanding periode yang sama di tahun 2020 di mana PLN mengantongi pendapatan senilai Rp 204,7 triliun.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Agung Murdifi menuturkan, pencapaian kinerja positif perseroan ini ditunjang sejumlah langkah inovasi dan efisiensi yang dijalankan perusahaan melalui program transformasi PLN.
Hal ini membuat PLN sukses meningkatkan penjualan tenaga listrik dan menjaga Beban Pokok Penyediaan (BPP) tetap stabil. Ditambah faktor eksternal berupa apresiasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing seiring dengan membaiknya perekonomian nasional.
"Sejumlah strategi perseroan untuk meningkatkan penjualan tenaga listrik dan efisiensi operasional terbukti mampu mengerek kinerja perseroan pada triwulan III-2021," ungkap Agung, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Dari sisi BPP tenaga listrik, keberhasilan efisiensi dengan program transformasi yang dijalankan PLN sejak awal 2020 juga memberikan dampak positif bagi perusahaan.
Realisasi BPP triwulan III-2021 menurun sebesar 1 persen atau setara dengan Rp 10 per kilo Watt hour (kWh), dari semula sebesar Rp 1.355 per kWh di triwulan-III 2020 menjadi Rp 1.345 per kWh.
Hadirnya program intensifikasi dan ekstensifikasi penjualan yang dilakukan korporasi mampu memacu peningkatan penjualan energi sebesar 8 juta kWh.