LPKKI.id | Dorongan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) menuntut kesiapan teknologi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis pengembangan teknologi yang sedang berlangsung saat ini bisa mengatasi persoalan tersebut.
Arifin Tasrif, Menteri ESDM, menyatakan penerapan teknologi yang tepat salah satunya dibutuhkan dalam pemanfaatan Solar Photovoltaic (PV). Ia menilai Solar PV layak dikembangkan di Indonesia mengingat besarnya potensi serta masa konstruksinya relatif lebih pendek daripada teknologi lain dan harganya kian kompetitif.
Baca Juga:
Iron Dome Jebol, Hizbullah Lancarkan Serangan Mematikan ke Israel
“Ada tiga program utama pengembangan solar yaitu Floating Solar PV, Solar Farm, dan Rooftop Solar PV. Solar PV juga akan dikembangkan lebih lanjut untuk produksi hidrogen,” kata Arifin, beberapa waktu lalu.
Selanjutnya adalah penyimpanan energi (energy storage) yang juga menjadi kunci utama dalam pengembangan energi terbarukan secara masif seperti pumped storage yang akan mulai digunakan pada tahun 2025 dan BESS yang akan digunakan secara masif pada tahun 2021.
Kemudian sistem jaringan pintar (smart grid). Saat ini terdapat 9 proyek smart grid yang menggunakan berbagai teknologi smart grid seperti two-way communication, smart communication, smart microgrid, dan Advanced Metering Infrastructure (AMI).
Baca Juga:
Cairkan Gaji Guru Honorer untuk Pilgub, Gubernur Bengkulu Resmi Jadi Tersangka KPK
“Smart grid akan meringankan masalah saat ini dari sebagian besar pembangkit listrik. Penerapan sistem energi berkelanjutan akan mendukung penerapan energi terbarukan yang efisien dan andal karena smart grid dapat menganalisis beban dan produksi listrik,” jelas Arifin.
Indonesia juga sedang mendorong industri baterai lithium dan kendaraan listrik. Kendaraan Listrik akan dikembangkan secara masif, ditargetkan untuk mendukung 2 juta roda dua dan 13 juta roda empat.
Indonesia Battery Corporation (IBC) juga telah dibentuk untuk mengintegrasikan industri baterai dari sektor hulu ke hilir.
“Kami juga memiliki regulasi untuk mempercepat pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai melalui pemberian insentif pajak dan kebijakan hilirisasi mineral untuk mendorong pengembangan industri baterai,” kata Arifin. [mud]