Dengan adanya penolakan dari ketiga tersangka, penyidik bakal mencatatnya dalam berkas perkara. Dengan begitu, nantinya didapat alur cerita sebenarnya dari peristiwa pembunuhan Brigadir J.
"Semua dicatat penyidik dalam berkas perkara," kata Andi.
Baca Juga:
Polisi Gelar Rekonstruksi Kematian Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan
Sebagai informasi, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J ternyata berlangsung di tiga lokasi. Pertama di rumah yang berada di Magelang. Kemudian, rumah pribadi di Jalan Saguling, dan terkhir di rumah singgah yang berada di Duren Tiga.
Total, ada 78 adegan yang bakal direka ulang oleh para tersangka, termasuk Irjen Ferdy Sambo. [Tio]