LPKKI.WahanaNews.co | Tersangka pembunuhan berencana, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi ternyata sempat ditukar dengan peran pengganti. Alasannya, mereka menolak keterangan masing-masing untuk diperankan.
"Iya, Bharada RE diperankan oleh figur untuk mengakomodir keterangan FS," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada media, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga:
Polisi Gelar Rekonstruksi Kematian Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan
Bharada E menolak memerankan beberapa adegan.
Salah satunya saat bertemu Sambo di lantai tiga rumah yang berada di Jalan Saguling.
Alasan yang sama pun juga disampaikan Brigjen Andi mengenai pergantian Sambo dan Putri ketika rekonstruksi.
Baca Juga:
Mendekam dalam Sel, Pelaku Mutilasi di Semarang Ungkap Penyesalan
Menurutnya, pasangan suami istri itu menolak memeragakan adegan yang berdasarkan keterangan Bharada E.
"Karena keterangan RE di tolak oleh FS, demikian sebaliknya. Jadi masing-masing diakomodir menggunakan pemeran pengganti," ungkapnya.
Namun, tak dirinci adegan mana yang ditolak oleh Ferdy Sambo dan Putri.
Dengan adanya penolakan dari ketiga tersangka, penyidik bakal mencatatnya dalam berkas perkara. Dengan begitu, nantinya didapat alur cerita sebenarnya dari peristiwa pembunuhan Brigadir J.
"Semua dicatat penyidik dalam berkas perkara," kata Andi.
Sebagai informasi, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J ternyata berlangsung di tiga lokasi. Pertama di rumah yang berada di Magelang. Kemudian, rumah pribadi di Jalan Saguling, dan terkhir di rumah singgah yang berada di Duren Tiga.
Total, ada 78 adegan yang bakal direka ulang oleh para tersangka, termasuk Irjen Ferdy Sambo. [Tio]