LPKKI.WahanaNews.co | Bank Indonesia (BI) terus mematangkan konsep pengaplikasian rupiah digital sebagai bagian dari transaksi keuangan yang sah.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pihaknya telah merancang sebuah skema khusus berkonsep wholesaler dan retailer.
Baca Juga:
Indonesia Dorong Percepatan Aksesi OECD dan Integrasi Ekonomi ASEAN untuk Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan
Dia menjelaskan Bank Indonesia telah membangun sebuah sistem besar yang berisi coding rupiah digital dan bersifat rahasia.
“Ini yang kemudian akan kita sambungkan dengan para pemain jasa keuangan, baik itu lembaga perbankan maupun lembaga jasa keuangan nonbank. Mereka ini yang kita sebut sebagai wholesaler atau distributor. Saat ini kita masih memilih siapa-siapa mereka yang akan menjadi wholesaler,” ujarnya dalam Talkshow Rangkaian Birama (BI Bersama Masyarakat): Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital, Senin (5/12/2022).
Perry menambahkan, nantinya para bank terpilih itu akan terhubung ke dalam blockchain BI yang memungkinkan terjadinya transaksi dari simpanan uang biasa menjadi uang rupiah digital.
Baca Juga:
Wamenkeu Suahasil Tekankan Peran Penting APBN sebagai Katalisator Perkembangan Perekonomian
“Nanti mereka (bank terpilih) juga bisa bertransaksi antarbank karena masing-masing sudah terhubung dengan integrated distributed ledger technic atau blockchain. Jadi bank kalau ingin memindahkan rekening atau setor rekening (simpanan) ke BI tidak perlu isi aplikasi lalu BI mengirimkan settlement, itu tidak. Jadi semuanya langsung dan bersifat instan,” tuturnya.
Kemudian, Bank Indonesia juga akan menunjuk wholesaler ini untuk menjadi retailer kepada masyarakat sesuai dengan kemampuan teknologi yang dimiliki masing-masing bank.
“Nah, bank-bank ini atau lembaga jasa keuangan nonbank ini kemudian sudah bisa membuka dua rekening, yaitu rekening biasa (uang konvensional) dengan rekening digital. Ini semua kami sebut sebagai two tier, yaitu wholesaler rupiah digital dan retailer rupiah digital,” terang Perry.