"Saya memang menunggu-nunggu untuk diundang," ungkapnya.
Diketahui, MKD DPR menjadwalkan pemanggilan Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas DNA, Mahfud MD, dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa pada Kamis, 25 Agustus, mendatang.
Baca Juga:
Soal Sugeng IPW Laporkan Ganjar ke KPK, Ini Respons Mahfud MD
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman berharap kedua tokoh itu hadir untuk memberikan keterangan dari informasi yang didapatnya.
"Kami berharap kedua tokoh tersebut berkenan hadir dan memberikan keterangan," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Jumat, 19 Agustus.
Ketua IPW akan diperiksa soal pengakuannya yang mendapat informasi terkait aliran dana ke anggota DPR di kasus Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan Menkopolhukam terkait informasi keterlibatan anggota DPR di kasus Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Sugeng Riyanta Sedih Melihat Kondisi Warga Korban Premanisme
"Pak Sugeng kami undang terkait pemberitaan bahwa beliau pernah mengatakan mendapat informasi adanya aliran dana ke anggota DPR terkait kasus Ferdy Sambo," ujar Habiburokhman.
"Sementara Pak Mahfud kami undang untuk kami mintai keterangan apakah beliau mengetahui ada anggota DPR yang turut terlibat menyusun skenario rekayasa kasus Ferdy Sambo," tandasnya. [Tio]