LPKKI.WahanaNews.co | Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa dijdwalkan akan memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk memberi keterangan soal kasus Irjen Ferdy Sambo pada Kamis, 25 Agustus.
IPW mengkonfirmasi akan hadir pada undangan MKD DPR pekan ini guna memberi penjelasan terkait adanya dugaan kucuran dana Irjen Ferdy Sambo yang mengalir ke DPR.
Baca Juga:
Soal Sugeng IPW Laporkan Ganjar ke KPK, Ini Respons Mahfud MD
"Saya akan hadir untuk memberikan keterangan," ujar Ketua IPW Sugeng saat dihubungi, Senin (22/8/2022).
Sugeng mengatakan, IPW menghormati MKD sebagai alat kelengkapan dewan sehingga berkomitmen hadir dalam pemanggilan tersebut.
"Kita harus menghormati MKD sebagai alat kelengkapan DPR RI," katanya.
Baca Juga:
Sugeng Riyanta Sedih Melihat Kondisi Warga Korban Premanisme
Sebelumnya, Mahfud MD sudah lebih dulu menyatakan kesiapannya menghadiri undangan MKD DPR.
"Saya akan hadir," kata Mahfud, Minggu (21/8/2022).
Mahfud mengaku dirinya memang menunggu untuk diundang. Dirinya menyatakan, akan menjelaskan dan menyampaikan hal yang diketahui kepada MKD DPR.