Kata kuasa hukum Putri
Sebelumnya, Arman Hanis, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, mengatakan kliennya tak siap ditahan, usai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Akan Terbuka di Pengadilan, Kamaruddin: Telat!
Putri berpeluang ditahan, usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Tidak ada seorangpun yang siap untuk ditahan, termasuk klien saya," kata Arman kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Arman mengatakan, kliennya juga masih memiliki anak yang masih balita. Hal tersebut membuat Putri Candrawathi tak siap ditahan.
Baca Juga:
Kamaruddin Simanjuntak Geram PC Tidak Ditahan, Alasan Kemanusiaan Dianggap Tak Masuk Akal
"Apalagi kalau mempunyai anak yang masih balita," ucapnya.
Buka Peluang Tahan Putri Candrawathi
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.