Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani prihatin dengan adanya berita viral mengenai perempuan di Cianjur yang disiram air keras oleh suaminya.
Saat ini DPR tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS. Puan menyebut RUU ini bisa mencegah praktik kawin kontrak yang kerap merugikan perempuan.
Baca Juga:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta
“Lewat RUU TPKS, peristiwa-peristiwa kekerasan terhadap perempuan bisa dicegah. Karena itu kami di DPR sedang berupaya agar RUU TPKS yang sedang dibahas bisa segera disahkan,” kata Puan, Selasa 23 November 2021. [Tio]