Menurut Dedi, sembilan polisi tersebut kini masih menjalani pemeriksaan oleh tim Polri.
Sejauh ini, tutur Dedi, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi terkait peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Ingat Suporter Mengerang di Kanjuruhan, Panpel Arema FC Menangis
Dedi menyatakan tim Polri juga telah melakukan gelar perkara dari hasil pemeriksaan tersebut.
Berdasarkan hasil gelar perkara, Polri lantas menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Adapun tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga antara Arema FC Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga:
Sidang Kanjuruhan, Ahli: Gas Air Mata Tak Bisa Dideteksi di Jenazah
Akibat peristiwa tersebut, 125 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. [Tio]