LPKKI.WahanaNews.co | Buntut tragedi Kanjurahan Malang yang menewaskan ratusan orang, Sabtu (1/10/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dan mengganti Kapolres Malang.
Baca Juga:
Ingat Suporter Mengerang di Kanjuruhan, Panpel Arema FC Menangis
“Malam ini Bapak Kapolri mengambil keputusan menonaktifkan dan mengganti Kapolres Malang,” ujarnya, Senin (3/10/2022).
Dedi menyebut AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tanjung Priok akan menggantikan posisi Ferli.
Sedangkan Ferli kini dimutasi sebagai Pamen SSDM Polri.
Baca Juga:
Sidang Kanjuruhan, Ahli: Gas Air Mata Tak Bisa Dideteksi di Jenazah
Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa Kapolda Jawa Timur juga menonaktifkan sembilan polisi atas perintah Kapolri.
Mereka adalah Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, Danki AKP Khas Darman, Danton Aiptu Solihin, Aiptu M Syamsul, dan Aiptu Ari Dwiyanto.
Lalu Danki atas nama AKP Untung, Danton AKP Danang, Danton AKP Nanang, dan Danton Aiptu Budi.
Menurut Dedi, sembilan polisi tersebut kini masih menjalani pemeriksaan oleh tim Polri.
Sejauh ini, tutur Dedi, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi terkait peristiwa tersebut.
Dedi menyatakan tim Polri juga telah melakukan gelar perkara dari hasil pemeriksaan tersebut.
Berdasarkan hasil gelar perkara, Polri lantas menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Adapun tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga antara Arema FC Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.
Akibat peristiwa tersebut, 125 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. [Tio]