Selain itu, proses pergantian nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut tanpa melalui musyawarah dengan warga sekitar.
Ketua RT 04 RW 05 Cililitan, Kramat Jati, Kamal, mengatakan, masalahnya bukan karena konteks nama Jalan yang diganti, tapi dampak ke pengurusan berkas data diri warganya.
Baca Juga:
PKS Buka Peluang Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jika Kalah Pilpres
"KTP berubah, SIM berubah, KK berubah, KTP berubah, STNK berubah, BPKB berubah, itu pasti berubah dan butuh waktu dan biaya tentunya mengurus hal itu," kata Kamal, Rabu, 22 Juni.
Kamal menyatakan, warganya kerap menanyakan hal tersebut kepadanya. Namun ia belum bisa menjawab terkait hal itu, karena dirinya pun tidak mengetahui akan pergantian nama Jalan tersebut yang tanpa sepengetahuannya juga warganya sudah diresmikan secara tiba-tiba.
"Jalan budaya ini kan ada dua kelurahan, Cililitan sama Batu Ampar, Batu ampar itu sudah mengajukan keberatan sudah ditanda tangan juga sama seluruh warga, kalau Cililitan masih mengumpulkan tanda tangan terkait keberatan hal tersebut," paparnya. [Tio]