LPKKI.WahanaNews.co | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Budi Awaluddin menyatakam pihaknya siap melayani masyarakat yang akan mengubah data kependudukan sebagai imbas perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama tokoh Betawi.
Sebagaimana diketahui, berubahnya jalan dengan nama tokoh betawi tersebut, berubah pula kolom alamat di KTP, KIA, dan Kartu Keluarga.
Baca Juga:
PKS Buka Peluang Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jika Kalah Pilpres
Budi menegaskan pengurusan ubah dokumen kependudukan tidak dipungut biaya.
Ditambah, saat ini yang sudah berjalan seperti layanan kampung sadar adminduk, layanan secara mobile dan layanan jemput bola tetap berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Masyarakat tidak perlu lagi merasa urus KTP itu sulit, karena kami sudah berkomitmen bahwa dukcapil DKI gratis dan melayani hingga tuntas," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (23/6/2022).
Baca Juga:
Habiburokhman Tuding Balik Mahfud MD Terkait Wacana Penunjukan Gubernur Jakarta
Budi pun meminta masyarakat melapor jika di instansi yang dipimpinnya ini melakukan praktik pungli dalam melayani pengubahan atau pembuatan dokumen kependudukan tersebut.
"Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu. hal ini bagian dari komitmen kami kepada masyarakat dalam memberikan layanan yang cepat, akurat dan tuntas," ujar Budi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama-nama tokoh Betawi.
Penggunaan nama tokoh betawi merupakan apresiasi atas peran para tokoh tersebut dalam perjalanan Kota Jakarta.
Anies mengklaim bahwa pergantian nama 22 jalan di Ibu Kota tidak akan membebani warga Jakarta.
Sebab, kata dia, semua perubahan jalan ini sudah dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait data kependudukan di Jakarta.
Ada pun rincian nama jalan yang diubah sebagai berikut:
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya).
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya).
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus).
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede).
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu).
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat).
7. Jalan H. Rohim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat).
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur).
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya).
10. Jalan KH. Guru Amin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara).
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya).
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
Menyusahkan Warga
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai, perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama sejumlah tokoh Betawi tidak dipolitisir.
Dia menduga, pergantian nama sebanyak 22 jalan dengan nama tokoh Betawi hanya bersifat politis semata.
"Ini hanya kepentingan-kepentingan yang sifatnya politis saja, untuk menaikan citra politik dari pak Anies sendiri, menurut saya," kata Trubus Rahadiansyah saat dikonfirmasi media, Kamis (23/6/2022).
Trubus mengatakan, jika harus merubah nama jalan menjadi nama sejumlah tokoh Betawi masih banyak jalan-jalan di DKI Jakarta jika mau dirubah namanya.
"Karena banyak sekali jalan - jalan itu kalau mau dirubah namanya, banyak. Itu saya rasa masyarakat sudah nyaman dengan nama yang sudah ditempati," katanya.
"Lagian untuk apa diubah nama jalan, menurut saya politik identitas yang tidak perlu. Karena membuat masyarakat susah juga. Perubahan itu akan berdampak luas," imbuhnya.
Bahkan Trubus menyebutkan, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan mengganti 22 nama jalan tokoh Betawi di Jakarta merupakan kebijakan yang salah kaprah.
"Kebijakan salah kaprah, tidak ada urgensinya untuk apa. Harusnya penataan, biasanya masyarakat yang di bawah kesulitan terkait perumahan dan air bersih, seharusnya ke sana Pemprov DKI. Harusnya penataan perubahan permukiman," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, kebijakan pergantian nama Jalan Budaya menjadi nama tokoh Betawi yakni Jalan Entong Gendut di kawasan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, rupanya dikeluhkan warga setempat.
Pasalnya, dengan adanya kebijakan pergantian nama tersebut malah justru memberatkan warga yang berdomisili di Jalan itu. Warga keberatan karena semua administrasi
kependudukan seperti KTP, KK, SIM, STNK, BPKB dan berbagai surat berharga lainnya pasti ikut berubah.
Selain itu, proses pergantian nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut tanpa melalui musyawarah dengan warga sekitar.
Ketua RT 04 RW 05 Cililitan, Kramat Jati, Kamal, mengatakan, masalahnya bukan karena konteks nama Jalan yang diganti, tapi dampak ke pengurusan berkas data diri warganya.
"KTP berubah, SIM berubah, KK berubah, KTP berubah, STNK berubah, BPKB berubah, itu pasti berubah dan butuh waktu dan biaya tentunya mengurus hal itu," kata Kamal, Rabu, 22 Juni.
Kamal menyatakan, warganya kerap menanyakan hal tersebut kepadanya. Namun ia belum bisa menjawab terkait hal itu, karena dirinya pun tidak mengetahui akan pergantian nama Jalan tersebut yang tanpa sepengetahuannya juga warganya sudah diresmikan secara tiba-tiba.
"Jalan budaya ini kan ada dua kelurahan, Cililitan sama Batu Ampar, Batu ampar itu sudah mengajukan keberatan sudah ditanda tangan juga sama seluruh warga, kalau Cililitan masih mengumpulkan tanda tangan terkait keberatan hal tersebut," paparnya. [Tio]