LPKKI.WahanaNews.co | Seorang wanita berstatus ibu rumah tangga (IRT) menjadi dalang aksi penipuan dan penggelapan mobil.
Tak tanggung-tanggung, pelaku berinisial IS itu telah menggelapkan 7 unit mobil milik rental mobil.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
Para korban IS rata-rata berdomisili di Kalideres, Jakarta Barat.
Dia ditangkap setelah korban lapor polisi ke Unit Reskrim Polsek Kalideres.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah polisi mendapat laporan korban. Modus yang dilakukan pelaku melalui penyewaan mobil rental.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
"Setelah menyewa mobil tersebut bukannya dikembalikan melainkan dibawa kabur," kata AKP Syafri saat dikonfirmasi, Senin, 5 September.
AKP Syafri kembali melanjutkan, dari 10 orang korban namun yang melaporkan hanya 1 orang.
"Sasaran pelaku adalah orang yang sudah dikenalinya oleh pelaku sehingga dapat dengan mudah memperdayai korban," ucapnya.