Pendaftaran dilakukan agar penyaluran BBM bersubdisi sampai kepada segemen yang diatur pemerintah.
Dengan demikian, diharapkan nantinya penggunaan MyPertamina dapat memberikan manfaat kepada konsumen yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
Baca Juga:
Pertamina Tawarkan 19 Proyek Rp150 Triliun, Danantara Siapkan Dukungan Investasi Jangka Panjang
Setiap pengendara yang telah mendaftarkan kendaraan dan identitas ke MyPertamina, akan mendapat QR Code khusus.
Nantinya, setiap pembelian dilakukan dengan menunjukkan QR Code kepada petugas SPBU baik lewat aplikasi maupun tidak.
Mulai Sabtu (3/9/2022), pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.
Baca Juga:
Putaran I Pertamax Turbo Drag Fest 2025 Segera Digelar di Yogyakarta
Harga Pertalite naik menjadi Rp10.000 dari harga awal Rp7.650 per liter.
Sementara itu, harga Solar subsidi naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax pun ikut naik menjadi Rp14.500 dari harga Rp12.500 per liter. [Tio]