LPKKI.WahanaNews.co | PT Pertamina Patra Niaga memastikan penggunaan QR Code MyPertamina untuk pembelian Pertalite saat ini masih dalam tahap uji coba dan belum menjadi syarat wajib pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan hingga saat ini pembelian BBM bersubsidi belum diwajibkan menggunakan QR Code MyPertamina.
Baca Juga:
UMKM Binaan Pertamina Diminati di Indonesia Week Hongkong 2024
Oleh karena itu, masyarakat bisa tetap membeli Pertalite meski belum mendaftar di MyPertamina.
"Implementasi QR Code sebagai syarat belum. Sekarang sedang pelaksanaan uji coba. Yang belum punya QR code masih tetap bisa beli BBM subsidi," kata Irto seperti dimut Bisnis, Minggu (4/9/2022).
Meski belum diwajibkan, Irto menyatakan pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk segera melakukan registrasi kendaraan dan identitas agar penggunaan MyPertamina lebih optimal dan tepat sasaran.
Baca Juga:
Ini Harga Pertamax Bulan November 2024
"Bagi yang belum punya QR code nanti akan di data nopolnya. Namun kami mengimbau agar bisa segera meregistrasi kendaraannya," lanjut Irto.
Sebagai informasi, aplikasi MyPertamina merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan BBM bersubsidi jenis Solar maupun Pertalite lebih tepat sasaran.
Sejak 1 Juli 2022, masyarakat Indonesia sudah dapat mulai melakukan pendaftaran kendaraan lewat laman subsiditepat.mypertamina.id.