Dalam kerangka transisi energi pula, Pertamina akan menyediakan infrastruktur energi terintegrasi di IKN, yakni infrastruktur BBM, Gas dan Listrik serta dilengkapi dengan infrastruktur penyimpanan energi yakni Battery Energy Storage System (BESS) dan/atau Hydrogen.
“Untuk BBM, pada tahap konstruksi Pertamina akan menyediakan Mobile Refueling Unit (MRU), tahap selanjutnya akan dilakukan transisi kebutuhan Energy Mix di sektor transportasi dan komersial akan dilayani BBM High Grade (low emission) dan pada fase green energy (2035 – onward) akan dilanjutkan dengan transisi ke EV & Fuel CellHydrogen Station,” ujar Heppy.
Baca Juga:
Dukung Mobil Listrik, PLN Tawarkan Diskon Hingga 50% untuk Layanan Charging di Rumah
Untuk infrastruktur Gas, Pertamina dengan dukungan Pemerintah akan membangun Jargas berbasis Gas Alam yang akan menyuplai energi Sektor Rumah Tangga, dan tahap lanjutan akan dilakukan transisi dari gas ke ke Green Hydrogen.
Adapun untuk kebutuhan Listrik IKN yang terhubung dengan Sistem Ketenagalistrikan Kalimantan, Pertamina akan membangun pembangkit berbasis EBT yaitu PLTS (Solar Farm, Solar Rooftop, Floating Solar Farm) dan PLTA Kayan. Di fase Green Energy juga akan beralih ke Green Hydrogen.
Mengenai Konversi SPBU menjadi SPKLU, hal ini perlu diuji dan dikaji lebih lanjut. Pertimbangannya adalah, model operasi dan consumer behaviour SPKLU akan berbeda dengan SPBU. dengan demikian hipotesa saat ini, bahwa SPKLU akan lebih banyak di Rumah-Rumah ataupun tempat pusat keramaian (Pusat Perbelanjaan, Taman Rekreasi, Parkiran, dll).
Baca Juga:
PLN Pastikan Keandalan Listrik Nasional Selama Hari Raya Kurban
Dengan demikian, jika bisnis SPKLU menggunakan model bisnis seperti SPBU, masih perlu dikaji lebih lanjut.
Adapun model bisnis tsb masih bisa cocok, jika segmen yang digarap adalah segment transportasi publik (seperti Bus Kota, Angkutan Kota), sehingga SPKLU dapat ditempatkan di pool/terminal mereka. [Tio]