MKLI.co.id | Pemerintah memastikan ekspor batu bara mulai dibuka bertahap pada Rabu 12 Januari 2022.
Malam ini, proses pengapalan mulai dilakukan oleh sejumlah perusahaan tambang. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa saat ini pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri mencapai 15 hari operasi menuju 25 hari operasi.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
“Sudah ada beberapa belas kapal yang sudah diisi batu bara telah diverifikasi malam ini, besok akan dilepas. Kapan mau dibuka ekspor secara bertahap kita lihat Rabu,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/1/2022).
Pemerintah kata dia benar-benar akan menyelesaikan masalah pasokan untuk PLN dan IPP. Salah satunya dengan meniadakan skema penjualan free on board (FOB) melainkan dengan skema cost in insurance and freight (CIF).
“PLN tidak ada lagi FOB. Semua CIF. Tidak ada lagi PLN trading dengan trader. Jadi semua harus beli dari perusahaan,” terangnya.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Pengumuman ini sekaligus menyelesaikan larangan ekspor batu bara.
Semua Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa ekspor batu bara akan diterapkan 1–31 Januari 2022.
Kebijakan ini diambil pemerintah seiring dengan menipisnya pasokan batu bara pada 17 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baik milik PLN maupun Independent Power Producer (IPP).