LPKKI.WahanaNews.co | Terdakwa Hendra Kurniawan membeberkan momen menjalani pemeriksaan oleh tim khusus (timsus) Polri terkait dugaan perintangan proses penyidikan tewasnya Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Eks Karo Paminal Divisi Propam itu mengakui mengamankan CCTV hingga merasa bingung ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Baca Juga:
Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan dalam Kasus Ferdy Sambo
Kesaksian Hendra ini bermula saat ia menyebut sempat diperiksa oleh saksi Agus Saripul Hidayat yang memang anggota timsus Polri
"Ketika di timsus kebetulan yang bersangkutan (Agus, red) tanyakan ke saya 'Betul ke Jambi', betul. Berdasarkan 'Perintah siapa?' perintah pak 'FS'," ujar Hendra menirukan dialog pemeriksaan, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (01/12/2022).
"Kemudian, 'betul mengamankan CCTV? Betul. 'Bagaimana bentuknya?' itu perintahnya 'Screening' Screening itu apa?. Mendeteksi, menyeleksi segala informasi yang perlu, seperti itu saya jelaskan ada nggak di kamus besar saya ada," sambungnya.
Baca Juga:
Hendra Kurniawan Mengaku Kebingungan Saat Dikurung di Tempat Khusus
Namun, Hendra mengaku saat itu merasa aneh.
Sebab, proses pemeriksaan tidak berjalan seperti biasa.
Para penyidik timsus hanya mencatat keterangannya dalam selembar kertas yang kemudian disimpannya.