LPKKI.WahanaNews.co | Seorang satpam salah satu apartemen mewah di kawasan Jakarta Barat berinisial KH (48) ditangkap pihak kepolisian.
KH menjadi tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap korban, SF (22).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan kejadian itu terjadi pada Rabu, 29 Juni, pukul 16.18 WIB.
Baca Juga:
Sambangi Polsek Jaksel, Deolipa Yumara Minta Angel Elga dan Feni Rose Indahkan Panggilan Polisi
Setelah petugas mendapat laporan, KH langsung ditangkap di hari yang sama.
"Kejadiannya pada 29 Juni, pukul 16.18 WIB. Korban langsung melapor. Kemudian dihari yang sama pelaku berhasil ditangkap," kata Joko kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/7/2022).
Joko menjelaskan, SF adalah pekerja di perusahaan ekspedisi yang kantornya bersebelahan dengan kantor tersangka.
Baca Juga:
Lahan Pemda di Kalideres Jakbar Diduga Digunakan untuk Kepentingan Pribadi
KH, lanjut Joko, sudah bekerja menjadi satpam di apartamen selama 7 tahun. Dia terhitung sebagai senior di tempat kerjanya.
"Pelaku ada perasaan suka atau senang dengan korban. Pelaku ini berusaha untuk mencari-cari waktu kesempatan agar bisa berdua," kata Joko.
Singkat cerita, akhirnya pelaku dan korban ditemukan dalam jam kerja yang sama. Saat itu KH mulai mendekati korban untuk mengobrol hingga akhirnya meraba.