LPKKI.WahanaNews.co | Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi pada Senin, 17 Oktober.
Menjelang persidangan, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengaku belum mengetahui kondisi kliennya.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
Pasalnya, ia belum bertemu kliennya lagi.
Febri mengungkapkan, pertemuan terakhir dengan kliennya terjadi pada Kamis 13 Oktober 2022 lalu di Rumah Tahanan Kejaksaan.
Saat hendak membesuk Putri esok harinya, Febri berdalih sudah tak boleh lagi bertemu.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
"Kami belum bertemu Bu Putri lagi," kata dia kepada wartawan, Minggu (16/10/2022).
Atas hal ini, Febri mengaku khawatir dengan kondisi kliennya tersebut.
Sebab, menurut klaim Febri, berdasarkan pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, Putri disebut punya gangguan psikologis sesuai dengan diagnosis depresi.