LPKKI.WahanaNews.co | Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia Ke-74 Tahun 2022 Pemkot Jakarta Barat terima Piagam Penghargaan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM sebagai kota peduli HAM pada tahun 2021.
Berdasarkan nomor: M.HH-02.HA.02.02.02 tahun 2022, penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Baca Juga:
Ratusan Pelajar di Jakarta Barat Dibekali Pemahaman dan Kesadaran Tentang Bahaya Tawuran
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin, (12/12/2022).
Usai menerima penghargaan Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Gubernur, Wali Kota dan Bupati yang ada di Indonesia.
"Apresiasi kepada Gubernur, Wali Kota dan Bupati yang telah memajukan HAM di wilayah provinsi," tuturnya.
Baca Juga:
Wali Kota Jakarta Barat Minta ASN Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024
Dikatakan Yani, untuk Jakarta Barat selama ini selalu memprioritaskan hal-hal yang bersinggungan dengan HAM baik melalui kerjasama maupun melalui program pemerintahan.
"Kerjasama serta program terkait HAM ini akan kita pertahankan. Contohnya Jakarta Barat memiliki program kota layak anak. Lalu membuat forum anak, dalam forum ini kita melibatkan anak-anak didalam perencanaan pembangunan sehingga hak-hak mereka dijamin dan terlindungi," terangnya.
Selain itu dalam segi hukum, Pemkot Jakarta Barat telah bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Barat membuat rumah restorasi justice dibidang hukum dan pidana.
"Upaya-upaya ini kedepan akan kami terus tingkatkan dan pertahankan, supaya Jakarta Barat tetap menjadi wilayah yang melindungi hak-hak warga masyatakat," pungkasnya. [Tio]