LPKKI.id | Pemerintah Kota Surakarta melakukan inspeksi mendadak atau sidak pangan ke sejumlah pasar tradisional dan toko modern.
Hasilnya ditemukan sejumlah produk tanpa tanggal kedaluwarsa
Baca Juga:
UPTD Metrologi Temanggung Lakukan Tera Ulang Alat Ukur di Pasar Tradisional
Kepala Bidang Penyediaan Fasilitas Kesehatan dan Kefarmasian Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta Tenny Setyowati mengatakan, rata-rata makanan yang diperiksa pada sidak tersebut belum mencantumkan kedaluwarsa.
Terkait hal itu, pihaknya sudah menyampaikan kepada para pedagang agar disampaikan ke distributor.
"Itu (tanggal kedaluwarsa) yang utama untuk keamanan pangan. Rata-rata kemasannya sudah cukup bagus. (Yang dijual) seharusnya masih berlaku, sehingga punya kepastian bahan pangan aman," katanya di Solo, Kamis (21/4/2022).
Baca Juga:
Tanggapi Rencana Berkantor di IKN, Presiden Jokowi: Saya Muter ke Semua Daerah
erutama untuk masa persiapan Lebaran, dikatakannya, akan terjadi kenaikan konsumsi masyarakat, terutama rumah tangga yang ingin menyiapkan keperluan makanan terbaik.
"Sehingga kami berupaya memberikan yang terbaik dengan keamanan pangan," ujarnya, melansir Antara.
Sebagai tindak lanjut, dikatakannya, instansi terkait yang terlibat dalam sidak langsung menarik produk makanan yang tidak sesuai aturan.
"Tadi langsung ditindaklanjuti, yang kedaluwarsa langsung ditarik. Secara sampling kami membina semua perwakilan ritel tradisional dan modern, walaupun satu dua tetap kami pantau," katanya.
Sementara itu, beberapa instansi pemerintah yang terlibat dalam sidak pangan tersebut, di antaranya DKK Surakarta, Satpol PP Kota Surakarta, BPOM, bagian kesra, dan kepolisian. [Tio]