LPKKI.id | Kantor Imigrasi Kelas I khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam menerbitkan 8.401 paspor selama bulan Maret hingga April 2022.
“Pada Maret 2022, jumlah paspor yang kami terbitkan sebanyak 3.277 paspor. Pada April meningkat lagi menjadi 5.214 paspor yang sudah kami terbitkan,” ujar Kepala Bidang Teknologi Informasi (Kabid Infokim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Tessa Harumdila di Batam Kepulauan Riau, Sabtu (28/5/2022).
Baca Juga:
Menko Airlangga Ingatkan agar Koperasi Utamakan Anak Muda dan Digitalisasi
Namun, untuk jenis paspor elektronik masih belum terlalu diminati jika dibandingkan paspor biasa.
"Paspor biasa pada Maret itu sebanyak 1.854, sedangkan paspor elektronik sebanyak 1.423. Pada bulan April juga begitu, paspor biasa sebanyak 3.099, sedangkan paspor elektronik hanya 2.115,” kata Tessa.
Penerbitan paspor itu naik drastis jika dibandingkan awal Januari sampai Februari. Pada Januari, hanya sebanyak 1.910 paspor. Pada Februari sebanyak 1.372 paspor.
Baca Juga:
Bakamla RI Jemput 16 Nelayan Indonesia Yang Ditangkap Malaysia
Meningkatnya permintaan paspor tersebut, karena mulai banyaknya permohonan pembuatan paspor, baik warga yang baru mengurus pembuatan paspor maupun yang perpanjangan.
“Peningkatannya merata, baik yang baru maupun yang perpanjangan,” ucapnya.
Tessa menyebutkan, meningkatnya permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Batam dimulai sejak Maret 2022 atau saat sudah mulai dilonggarkannya aturan ke luar negeri oleh pemerintah dari negara yang hendak dikunjungi.
"Satu bulan terakhir ini saja kenaikannya juga cukup tinggi, paspor biasa ada 1.122 dan paspor elektronik ada 707. Jadi, totalnya ada 1.829 paspor yang diterbitkan, itu baik permohonan baru atau perpanjangan,” ucapnya. [Tio]