LPKKI.id | Polri mencatat telah terjadi 51 kecelakaan di jalan tol sepanjang musim arus mudik Lebaran 2022.
Angka tersebut merupakan rekapitulasi mulai 23 April 2022 hingga 2 Mei 2022.
Baca Juga:
Selidiki Kecelakaan Speedboat Maut Cagub Malut, 9 Orang Saksi Diperiksa
"Sementara kecelakaan di jalan non-tol terjadi sebanyak 2.894 kejadian," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Selasa (3/5/2022).
Total secara keseluruhan jumlah kecelakaan di tol maupun non-tol sebanyak 2.945.
Tetapi, angka itu mengalami penurunan sebanyak 1 persen jika dibandingkan pada 2021 saat adanya larangan mudik bagi masyarakat.
Baca Juga:
Kapolres Boyolali Meninggal, Polri Sampaikan Duka Cita
"Jumlah korban meninggal dunia, luka ringan mengalami penurunan. Untuk luka berat ada peningkatan," ujar Dedi.
Dalam menghadapi puncak arus balik, polisi juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi potensi kepadatan. Yakni, one way dan contraflow.
Adapun pelaksanaan skema itu saat arus balik, yaitu
- Jumat 6 Mei 2022
Mulai pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai KM 47 Tol Cikampek, diteruskan contraflow sampai dengan KM 28.500.
- Sabtu 7 Mei 2022
Mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim.
- Minggu 8 Mei 2022
Mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim. [Tio]