LPKKI.id | PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur menggelar Gebyar Token Listrik Berhadiah. Syaratnya mudah.
Setiap pembelian token listrik minimal senilai 50 ribu rupiah dan atau 500 ribu rupiah, maka pelanggan berpeluang memperoleh hadiah undian selama periode Oktober, November dan Desember 2021.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Berikut Syarat dan Ketentuannya:
1. Pelanggan Subsidi Daya 450 VA dan 900 VA dengan minimal pembelian token listrik 50 ribu rupiah.
2. Pelanggan Non Subsidi Tarif R1, R2 dan B1 s/d 55.000 VA dengan pembelian token listrik minimal 500 ribu rupiah.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
3. Pembelian token listrik Rp 50 ribu atau 500 ribu berturut-turut dalam 3 bulan (Oktober, November Desember) berkesempatan mengikuti undian sebanyak 3 kali.
PLN menyediakan banyak hadiah menarik, seperti kipas angin, lemari es, setrika, mesin cuci dan televisi. Untuk hadiah utama adalah 1 unit sepeda motor listrik.
Pelanggan tidak perlu perlu melakukan pendaftaran, karena setiap melakukan pembelian token yang disyaratkan, pelanggan langsung terdaftar dan berkesempatan meraih hadiah undian. [Tio]