LPKKI.id | Sinergi antara PT PLN (Persero) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka Pengamanan Aset Objek Vital Nasional kian berbuah manis.
Sebanyak 63 Sertifikat tanah diserahkan oleh BPN Poso kepada PLN UIKL Sulawesi.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPN Poso Nurdin kepada Manager PLN UPT Palu, Kamran yang disaksikan langsung oleh tidak kurang 16 Kepala Kelurahan/Desa di Kabupaten Poso.
Diantaranya Lanto Jaya, Moengko, Moengko Baru, Kayamanya, Gebangrejo, Gebangrejo Barat, kawua, Ranononcu, Maliwuko, Tagolu, Watuwau, Pandiri, Tampemadoro, Kuku, Sangira, dan Sulewana.
Kamran, Manager PT PLN (Persero) UPT Palu mengatakan “Dengan adanya legalitas aset tanah ini semakin menguatkan komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah yang dikelola oleh PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik.”
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
“Selanjutnya kami ucapkan terimakasih kepada Kepala Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Poso beserta jajarannya, Pemerintah daerah beserta aparat desa atas sinerginya dalam upaya pengamanan aset negara,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Kantor BPN Poso Nurdin mengatakan “Sertifikasi Tanah PLN sebagai upaya mengamankan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mencegah permasalahan-permasalahan tanah dikemudian hari.”
Sertifikat tanah aset PLN yang diterbitkan kali ini tersebar sepanjang jalur transmisi Pamona-Poso.