LPKKI.WahanaNews.co | Setelah permohonan banding Irjen Ferdy Sambo ditolak dan resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri, AKP Rita Yuliana justru mendapatkan jabatan baru di Polda Metro Jaya.
Wanita yang belakangan terseret dalam kasus Ferdy Sambo karena dugaan memiliki hubungan khusus itu sebelumnya dikabarkan mengundurkan dari sebagai Polwan.
Baca Juga:
Terbukti Bunuh Yosua dan Divonis Mati, Begini Ekspresi Ferdy Sambo
Namun, kabar itu buru-buru ditepis pihak Polda Metro Jaya.
AKP Rita Yuliana yang sebelumnya bertugas di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai Kasat Lantas Polres Lombok Timur dimutasi ke Polda Metro Jaya pada November 2021 silam.
Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa AKP Rita Yuliana hingga kini masih terdaftar sebagai anggota Polri.
Baca Juga:
Tuntutan JPU Dirasa tidak Pantas, Ormas Pemuda Batak Bersatu Gelar Aksi Damai di PN Jakarta Selatan
Ia menambahkan bahwa saat ini Rita Yuliana menduduki jabatan sebagai Perwira Unit (Panit) di Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Iya, dia anggota Polda Metro, di Krimsus,” kata Endra Zulpan, dikutip dari detikcom.
“Masih. Berdinas di Subdit Indag sebagai Panit Indag Krimsus,” pungkasnya.
Jabatan AKP Rita Yuliana di Polda Metro Jaya berbanding terbalik dengan nasib Ferdy Sambo.
Tersangka Ferdy Sambo yang sebelumnya menjadi Kadiv Propam dipecat secara tidak hormat.
Hal itu lantaran Ferdy Sambo terbukti menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. [Tio]