LPKKI.WahanaNews.co | Densus 88 Antiteror kembali menangkap lima tersangka teroris di wilayah Dumai, Riau. Total 13 teroris sudah diamankan.
"Densus 88 anti teror Polri melakukan upaya penegakan hukum, penangkapan terhadap 13 orang pelaku tindak pidana terorisme di Provinsi Riau," ujar Juru Bicara Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
Kelima tersangka teroris itu berinisial WI, S, A, ES, dan AF. Mereka ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda.
Khusus untuk WI dibekuk pada Kamis, 15 September. Sedangkan empat tersangka lainnya diamankan di hari selanjutnya.
"Keempat orang tersebut pada 2013 menghadiri pertemuan bidang bayan di wisata dakwah ghofur," ungkapnya.
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka AF yang memiliki peran besar di jaringan teroris. Sebab, dia memiliki yayasan yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).
"AF merupakan pemilik sebuah yayasan yang berafiliasi dengan jamaah islamiyah dan pada awal 2017. AF menampung pengajar dan siswa sekolah dekasus," kata Ade.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror menangkap delapan tersangka teroris di wilayah Dumai, Riau. Mereka masuk dalam jaringan Anshor Daulah (AD).