Polsek Lubukpakam yang menangani kasus ini menyebutkan kalau korban meninggal dunia dan mengalami luka bakar pada dagu serta tangan.
Kapolsek Lubukpakam AKP Hendry Yanto Sihotang dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022) menyebutkan, kalau korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat memegang tiang listrik besi di sekitaran Gereja HKBP Lubukpakam.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Sebut Program Listrik Desa (Prolisdes) Harus Diutamakan Demi Rasa Keadilan Masyarakat
Dari keterangan saksi di lapangan yang dikumpulkan personel piket menyebutkan, korban hendak mengikuti kegiatan latihan koor di Gereja HKBP, namun korban tiba tiba menjerit minta tolong dan terlungkup di dekat tiang listrik besi disekitaran Gereja HKBP itu.
“Polsek Lubukpakam sudah melakukan cek TKP dan mengumpulkan keterangan saksi, korban tewas tersengat listrik,” ucap Kapolsek. [Tio]