LPKKI.id | Penggerebekan seorang anggota Polwan saat asyik berada dalam kamar bersama seorang pendeta, menggemparkan Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. Penggerebekan itu terjadi pada Rabu (27/4/2022) malam, sekitar pukul 23.00 WIT.
Polwan berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) tersebut, digerebek oleh suaminya sendiri yang merupakan anggota Brimob. Polwan berinisial HH tersebut, tak dapat berkutik saat suaminya datang bersama teman-temannya, dan langsung mendobrak kamar di rumah pendeta berinisial SA.
Baca Juga:
Polisi Biadab di Makassar, Dipergoki Selingkuh Lalu Seret Istri di Jalanan Pakai Mobil
Polwan Brigpol HH ternyata bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Sudah sekitar satu tahun lebih, dia pisah ranjang dengan suaminya karena ada masalah keluarga.
Namun Kabid Humas Polda maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat memastikan, keduanya masih sah sebagai suami istri karena belum mengajukan perceraian.
Baca Juga:
Dugaan Penistaan Agama, Polda Metro Jaya Panggil Istri Pejabat Kemenhub
Usai menangkap istrinya sendiri, saat sedang berduaan dengan pendeta berinisial SA di dalam kamar pada tengah malam.
Suami Brigpol HH, langsung melaporkannya ke Polda Maluku.
Rum Ohoirat menegaskan, saat ini kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan ini tengah ditangani secara serius.