Sebelumnya Densus 88 Antiteror meringkus 13 tersangka teroris di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Mereka merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshorut Daulah (JAD).
Untuk kelompok JI, ada 11 orang yang diamankan. Mereka berinisial ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKH, dan MH. Mereka pun memiliki peran yang berbeda di kelompoknya.
Baca Juga:
Diduga Langgar UU Perlindungan Konsumen, PT Astra Credit Companies (ACC) Digugat Konsumen
Sedangkan untuk kelompok JAD, ada dua orang yang ditangkap. Keduanya berinisial RI dan MA. [Tio]