LPKKI.WahanaNews.co | Polri menyatakan motif di balik pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan disampaikan dalam proses persidangan.
Termasuk adanya dugaan perzinahan atau perselingkuhan yang menjadi dasar Irjen Ferdy Sambo nekat merangkai skenario pembunuhan sebagaimana pernyataan pengacara Brigadir J.
Baca Juga:
Terbukti Bunuh Yosua dan Divonis Mati, Begini Ekspresi Ferdy Sambo
"(Motif perselingkuhan red) Nanti itu di persidangan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Praserto kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Dugaan itu diungkap oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin.
Dia menyebut motif pembunuhan itu karena Brigadir J menyimpan rahasia Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Tuntutan JPU Dirasa tidak Pantas, Ormas Pemuda Batak Bersatu Gelar Aksi Damai di PN Jakarta Selatan
Setidaknya ada dua rahasia yakni mengenai wanita dan bisnis gelap.
"Dugaan perzinahan dan atau yang berkaitan dengan wanita-lah begitu," ujar Kamaruddin.
Bahkan rahasia mengenai perzinahan itu disebut Kamaruddin sudah disampaikan kepada Putri Chandrawathi atau istri dari Ferdy Sambo. Gara-gara hal itu disebut pengacara terjadi keributan antara suami istri tersebut.
"Terus diduga almarhum ini memberitahu kepada ibu (Putri, red) karena ibu putri ini kan dianggap seperti mamaknya kan gitu," ungkapnya.
Dugaan itu diungkap oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin.
Dia menyebut motif pembunuhan itu karena Brigadir J menyimpan rahasia Irjen Ferdy Sambo. Setidaknya ada dua rahasia yakni mengenai wanita dan bisnis gelap.
"Dugaan perzinahan dan atau yang berkaitan dengan wanita-lah begitu," ujar Kamaruddin.
Bahkan rahasia mengenai perzinahan itu disebut Kamaruddin sudah disampaikan kepada Putri Chandrawathi atau istri dari Ferdy Sambo.
Gara-gara hal itu disebut pengacara terjadi keributan antara suami istri tersebut.
"Terus diduga almarhum ini memberitahu kepada ibu (Putri, red) karena ibu putri ini kan dianggap seperti mamaknya kan gitu," ungkapnya.
Sementara untuk rahasia lainnya, Irjen Ferdy Sambo disebut memiliki bisnis gelap. Kamaruddin mengatakam dari informasi yang didapatnya, jenderal bintang dua itu terlibat bisnis haram seperti perjudian.
Dengan motif itu Irjen Ferdy Sambo disebut pengacara Kamaruddin membunuh Brigadir J dengan melibatkan Bharada RE, Brigadir RR, dan Kuat Maruf.
Ada bisnis, ada tata kelola barang haram, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya," kata Kamaruddin. [Tio]