LPKKI.WahanaNews.co | Jenderal bernama lengkap Teddy Minahasa Putra dikabarkan ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait kasus narkoba.
Isu ini muncul setelah jenderal yang belum genap menjabat Kapolda Jawa Timur itu tidak terlihat memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
Seharusnya, hari ini, Jumat (14/10/2022), jajaran Kapolri hingga Kapolres di seluruh Indonesia wajib memenuhi panggilan presiden.
Namun, Teddy tidak terlihat di Istana Negara.
Kabar penangkapan Teddy justru muncul dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Saroni.
Baca Juga:
Wanita Cantik Kasus Narkotika Yang Kabur Dari Mapolsek Bagan Sinembah Menyerahkan Diri
“Sementara diduga benar. Kalau nggak salah, narkoba,” kata Sahroni mengutip Kompas TV, Jumat (14/10/2022).
Hal senada dikatakan, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman juga mendengar kabar penangkapan Irjen Teddy yang pernah menjadi Kapolda Sumatera Barat itu.
Namun, dia belum mendapatkan kabar rincinya.
Berikut profil Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra:
Ia mulai mendapat sorotan setelah menggantikan Irjen Pol Nico Afinta sebagai pemimpin kepolisian tertinggi di Jawa Timur.
Teddy lahir pada 23 November 1970 di Minahasa, Sulawesi Utara. Dia merupakan jebolan Akademisi Kepolisian (Akpol) 1993.
Dalam perjalanan kariernya, Irjen Teddy memiliki banyak pengalaman di bidang lalu lintas.
Pada tahun 2014, dia pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK).
(2008) Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah
(2009) Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya
(2011) Kapolres Malang
(2013) Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri
(2013) Kaden C Ropaminal Divpropam Polri
(2014) Ajudan Wapres RI
(2017) Staf Ahli Wapres RI
(2017) Karopaminal Divpropam Polri
(2018) Kapolda Banten
(2018) Wakapolda Lampung
(2019) Sahlijemen Kapolri
(2021) Kapolda Sumbar
(2022) Kapolda Jatim
Kekayaan Rp 29,97 Miliar
Dia tercatat memiliki harta kekayaan total senilai Rp 29,97 miliar berdasarkan data yang ia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Maret 2022 saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Ini merupakan satu-satunya data harta kekayaan yang disampaikan Teddy ke KPK. Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Teddy mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Teddy mencantumkan kepemilikan 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Malang dengan estimasi nilai seluruhnya mencapai Rp 25.813.200.000. Seluruh tanah dan bangunan berstatus hasil sendiri.
Ia memiliki mobil Jeep Wrangler tahun 2016 seharga Rp 750 juta, mobil Toyota FJ 55 1970 seharga Rp 75 juta, mobil Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 Rp 600 juta dan Motor Harley Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp 650 juta.
Selain Irjen Nico, Kapolri memutasi empat Pati Polri lainnya, yakni Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dari jabatan Kapolda Sumatera Barat menjadi Kapolda Jawa Timur.
Kemudian, posisi Kapolda Sumatera Barat diisi oleh Irjen Pol Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Irjen Rusdi Hartono juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri.
Kapolri juga memutasi Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri sebagai Wakil Kabareskrim Polri. [Tio]